Berita  

Anggaran THR Bagi PNS di Kabupaten Tuban Capai Rp 35 Miliar, Pemkab : Belum Semua Cair

Anggaran THR Bagi PNS di Kabupaten Tuban Capai Rp 35 Miliar, Pemkab : Belum Semua Cair

Maxgrosir.com, TUBAN – Kabar gembira bagi pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara () di Kabupaten Tuban.

Pemerintah telah mengucurkan alokasi dana hari raya (THR) bagi abdi negara tersebut.

Nilainya pun tak sedikit, mencapai puluhan miliar rupiah.

“Untuk alokasi THR bagi PNS di Tuban nilainya sekitar Rp 35 Miliar,” kata Kepala Diskominfo dan Statistik dan Persandian Kabupaten Tuban, Arif Handoyo dikonfirmasi, Senin (25/4/2022).

Jubir Pemkab itu menjelaskan, untuk dana THR bagi PNS ada yang sudah cair ada juga yang belum.

Hal itu tergantung pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) nya.

“Ada yang sudah cair, ada juga yang belum,” ungkapnya.

Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Penyelundupan 33 Kg di Surabaya, Bermula Dua

Disinggung berapa jumlah pegawai pemerintahan setempat yang mendapat THR, ia menyebut untuk PNS dan CPNS ada 7.385 pegawai.

Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ada sebanyak 1.567 yang dapat THR.

“PNS dan CPNS serta PPPK juga dapat THR, ada yang sudah ditransfer ke rekening ada yang belum. Tergantung masing-masing OPD,” pungkasnya.



#Anggaran #THR #Bagi #PNS #Kabupaten #Tuban #Capai #Miliar #Pemkab #Belum #Semua #Cair

Sumber : surabaya.tribunnews.com