PIDIE, maxgrosir.com – Polisi menangkap pelaku pencurian laptop dan tabung gas. Aksi pencurian ini dilakukan AY (40) saat pemilik rumah sedang salat tarawih.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie, Iptu Muhammad Rizal mengatakan, pelaku berinisial AY (40), warga Deli Serdang, Sumatera Utara.
“AY ditangkap ketika sedang nongkrong di Gampong Asan Kecamatan Kota Sigli, Pidie,” kata Rizal, Selasa (26/4/2022).
Rizal menambahkan, pelaku AY ditangkap setelah diduga mencuri di rumah Bayhaqi saat tarawih.
“Pencurian ini diketahui korban ketika pulang tarawih,” katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
#Tak #Ikut #Salat #Tarawih #Pria #Aceh #Malah #Curi #Laptop #dan #Tabung #Gas
Sumber : aceh.inews.id