Umum  

Diduga Korupsi Dana Pensiun Rp785 Juta, Mantan Kepala Kantor Pos Dijemput Polisi

Aniaya Istri hingga Babak Belur, Mantan Napi di Nagan Raya Ditangkap Polisi

, maxgrosir.com – Polisi menangkap seorang mantan kepala di Timur. Pelaku berinisial KM (40) ini diamankan lantaran diduga Rp785,9 juta.

Kasatreskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, pelaku KM merupakan mantan Kepala Kantor Pos Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

“Dia ditangkap di rumahnya di Kota Langsa,” kata Dizha, Rabu (27/4/2022).

Dia menambahkan, penangkapan KM berdasarkan informasi bahwa yang bersangkutan bersembunyi di sebuah di daerah Lung, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.

Dari informasi tersebut, kata Dizha, tim menyelidikinya. Tim melihat KM keluar dari gubuk persembunyiannya di kawasan tambak dan selanjut pulang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto



#Diduga #Korupsi #Dana #Pensiun #Rp785 #Juta #Mantan #Kepala #Kantor #Pos #Dijemput #Polisi

Sumber : aceh.inews.id