Berita  

Dapat Remisi Khusus Lebaran, Enam WBP Lapas Kelas IIB Probolinggo Langsung Bebas

Dapat Remisi Khusus Lebaran, Enam WBP Lapas Kelas IIB Probolinggo Langsung Bebas

Maxgrosir.com, PROBOLINGGO – Ratusan warga binaan pemasyarakat (WBP)  Kelas IIB Probolinggo mendapatkan remisi khusus (RK) .

Beberapa dari mereka bahkan bisa berlebaran di rumah bersama keluarga, karena dinyatakan langsung bebas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Probolinggo, Risman Somantri mengatakan, sebelumnya pihaknya mengusulkan remisi khusus  sebanyak 292 WBP.

Dari jumlah itu, yang disetujui mendapatkan remisi sebanyak 288 WBP.

Rinciannya, enam WBP mendapatkan remisi khusus (RK) II atau langsung bebas. Lalu, sisanya, 282 WBP mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian masa pidana.

Remisi diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat.

“Syarat tersebut antara lain, menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan, berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan. Usai mendapat remisi khusus Lebaran, sebanyak enam WBP langsung bebas,” katanya, Senin (2/5/2022) kemarin.

Risman menjelaskan, untuk RK I diberikan kepada WBP dengan mengurangi masa pidana yang beragam.

Pengurangan masa pidana meliputi 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, sampai 2 bulan.

“Saya berharap para napi yang mendapat remisi, khususnya RK II bisa mempertahankan perbuatan baiknya saat kembali di tengah masyarat. Selan itu, pelatihan keterampilan yang didapat selama pembinaan dalam lapas bisa diterapkan,” pungkasnya.

Sementara, berdasar data per 2 Mei 2022, totalnya ada 620 WBP yang berada di dalam Lapas Kelas IIB Probolinggo. Dengan rincian, jumlah narapidana sebanyak 592 orang dan jumlah tahanan 28 orang. 



#Dapat #Remisi #Khusus #Lebaran #Enam #WBP #Lapas #Kelas #IIB #Probolinggo #Langsung #Bebas

Sumber : surabaya.tribunnews.com