Berita Surabaya
SURYA.co.id | SURABAYA – Pemkot Surabaya melihat potensi lonjakan kedatangan perantau (urban) pada arus balik pasca libur cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Mengantisipasi hal itu, pemkot menggelar operasi yustisi di seluruh wilayah di Kota Surabaya.
Operasi yustisi ini dikomando Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin mengatakan, operasi yustisi yang dilakukan adalah untuk meminimalisir kedatangan warga tanpa identitas dari luar Kota Pahlawan.
“Kami berkoordinasi dengan lintas perangkat, seperti Satpol PP, BPBD Kota Surabaya, hingga Lurah. Warga luar kota yang tidak membawa identitas atau KTP, nantinya akan ditampung oleh Dinsos,” kata Anna, Jumat (6/5/2022).
Selanjutnya, Dinsos akan menelusuri asal warga tersebut.
Kemudian, dengan koordinasi bersama Dinsos Provinsi Jawa Timur, pihaknya melakukan proses pemulangan warga bersangkutan ke daerah asal.
“Jika warga tersebut berasal dari Provinsi Jawa Timur, maka akan kami pulangkan ke daerah asal setelah berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi Jawa Timur,” ujar dia.
Sedangkan bagi warga luar Provinsi Jawa Timur, Dinsos Kota Surabaya berkolaborasi dengan Dinsos Provinsi Jawa Timur untuk berkoordinasi dengan Dinsos provinsi asal yang bersangkutan.
Selanjutnya, dilakukan tindak lanjut proses pemulangan warga tersebut.
#Pemkot #Surabaya #Gelar #Operasi #Yustisi #Seusai #Libur #Lebaran #akan #Pulangkan #Perantau #Tak #BerKTP
Sumber : surabaya.tribunnews.com