Berita Trenggalek
SURYA.co.id | TRENGGALEK – Sebanyak puluhan balon udara diamankan saat perayaan Lebaran Ketupat di Trenggalek, Senin (9/5/2022).
Mayoritas balon udara itu diamankan sebelum sempat diterbangkan oleh pemiliknya.
Tapi ada beberapa balon udara lain yang diamankan setelah diterbangkan.
Kabagops Polres Trenggalek Kompol Jimmy Heryanto Hasiholan mengatakan, total balon udara yang diamankan sebanyak 23 biji.
“Rinciannya 10 balon diamankan oleh anggota patroli Polsek Durenan, 5 balon oleh anggota patroli gabungan bersama PLN (Perusahaan Listrik Negara), dan 8 balon oleh tim gabungan bersama Satpol PP,” kata Jimmy.
Balon udara yang telah diamankan dibawa ke markas dan kantor masing-masing. Balon itu ditumpuk untuk kemudian dimusnahkan.
Jimmy menjelaskan, balon udara yang diamankan berukuran kecil hingga raksasa.
“Ada yang diameternya sekitar 5 meter dan tingginya lebih dari 15 meter,” kata dia.
Menurut Jimmy, kepolisian telah menyebarluaskan informasi larangan penerbangan balon udara jauh hari sebelum Lebaran Ketupat.
“Dari awal kami sampaikan, ini tidak boleh karena berbahaya. Akibatnya bisa menimbulkan kebakaran di jaringan listrik, rumah, atau lahan kering,” sambungnya.
Para pemilik balon udara juga telah dipanggil ke markas dan kantor aparat.
“Sudah kami amankan, kami mintai keterangan, dan akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
#Puluhan #Balon #Udara #Diamankan #Polres #Trenggalek #Ada #yang #Tingginya #Meter
Sumber : surabaya.tribunnews.com