Berita  

Kabareskrim Polri: Siapa Pun yang Terlibat Ekspor Minyak Goreng Ilegal Akan Ditindak

Kabareskrim Polri: Siapa Pun yang Terlibat Ekspor Minyak Goreng Ilegal Akan Ditindak

Maxgrosir.com, SURABAYA – Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan pesan tegas dari Jendral dalam mengawal kebijakan pemerintah terkait larangan sementara ekspor Crude Palm Oil (CPO) berikut turunannya demi menstabilkan stok dalam negeri.

Hasil temuan di Surabaya, dipastikan sudah ada dua orang tersangka atas kasus ekspor minyak goreng ilegal. Keduanya adalah R dan E yang punya peran berbeda.

R merupakan pemilik barang () sementara E, diminta oleh R untuk mengurus dokumen ekspor yang akan dikirim ke Timor Leste.

“Mereka sudah tahu terkait instruksi Presiden terkait larangan Ekspor CPO beserta turunannya. Ini secara sadar melanggar aturan,” sebut Agus, Kamis (12/5/2022).

Secara tegas, Agus menyebut siapa pun yang nanti terlibat dalam upaya ekspor ilegal minyak goreng bakal ditindak,tak terkecuali oknum polisi.

“Siapa pun, yang backup misalnya, meski polisi akan kami tindak tegas. Atau misalnya ada pihak dari , ya akan kami proses sesuai aturan hukum yang ada. Sesuai perintah pak Kapolri,” tegasnya.



#Kabareskrim #Polri #Siapa #Pun #yang #Terlibat #Ekspor #Minyak #Goreng #Ilegal #Akan #Ditindak

Sumber : surabaya.tribunnews.com