Berita  

Kejari Gresik akan Dalami Dugaan Penarikan Atribut Tak Resmi Pelantikan Kades Serentak

Kejari Gresik akan Dalami Dugaan Penarikan Atribut Tak Resmi Pelantikan Kades Serentak

Berita Gresik

SURYA.co.id | GRESIK – Dugaan pungutan atribut dan dokumentasi pelantikan serentak sampai ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.

Penarikan uang yang diduga tidak resmi itu karena tidak disertai nota atau kuitansi kepada 47 desa juga akan kembali di hearing pada Selasa (17/5/2022) besok di DPRD Gresik.

Penarikan uang sebesar Rp 900 ribu per kepala desa itu dilakukan Dinas Pemberdayaan Desa (PMD).

Hal ini terkuak setelah DPRD Gresik melalui Komisi I mengakomodir keluhan kepala desa, kemudian di kroscek ternyata benar tarikan itu di luar APBD Gresik.

Padahal anggaran pelantikan menyentuh angka ratusan juta.

Tagline Pilkades Sukses tanpa Ekses pun tercoreng.

Alasannya untuk mengakomodir pembelian atribut dan keperluan dokumentasi.

Dengan rincian barang pangkat PDU Kades sebesar Rp 150 ribu ; tanda jabatan PDU sebesar Rp 150 ribu ; Korpri Rp 35 ribu ; Nametag Rp 25 ribu ; Cetak foto dan pigora 16 R penyerahan SK Rp 250 ribu ; Cetak foto dan pigora Penyematan emblem Rp 250 ribu ; Compact Disk dan lain-lain (cetak stiker nama serta tempatnya) Rp 40 ribu. Total Rp 900 ribu per kepala desa.

Kepala Kejari Gresik Muhammad Hamdan melalui Kasi Intel Deni Niswansyah bakal mengecek langsung penarikan kepada kades tersebut.



#Kejari #Gresik #akan #Dalami #Dugaan #Penarikan #Atribut #Tak #Resmi #Pelantikan #Kades #Serentak

Sumber : surabaya.tribunnews.com