Maxgrosir.com, NGANJUK – Pemkab Nganjuk memastikan bahwa bantuan uang sewa rumah tetap diberikan kepada para korban tanah longsor di Dusun Selopuro, Desa/Kecamatan Ngetos. Di mana bantuan sewa rumah tersebut akan diberikan sampai para korban terdampak pada Februari 2021 lalu, sudah mendapatkan rumah baru di tempat relokasi.
Plt Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen untuk memberikan bantuan sewa rumah dan paket sembako senilai Rp 500.000 per bulan kepada para korban terdampak tanah longsor. Hanya saja, realisasi bantuan tersebut tidak diberikan sekaligus melainkan secara bertahap.
“Jadi tidak benar kalau mulai bulan ini bantuan sewa rumah korban longsor dihentikan, tetapi justru kembali diberikan setelah pemberian sebelumnya habis,” kata Marhaen, Jumat (20/5/2022).
Dijelaskan Marhaen Djumadi, untuk pembangunan rumah korban terdampak tanah longsor sekarang ini sudah dimulai. Karena perizinan dari BNPB, Kementerian sosial, Kementerian Lingkungan Hidup sudah didapatkan semuanya.
Dan proses pembangunan rumah di tempat relokasi akan dilakukan oleh BPBD Nganjuk dan untuk pembangunan fasilitas umum dilakukan Dinas Kimpraswil. “Kami harap proses pembangunan rumah relokasi tersebut bisa diselesaikan semua sesuai yang di targetkan,” ujar Marhaen.
Lebih lanjut diungkapkan Marhaen Djumadi, bantuan untuk pembangunan rumah relokasi korban terdampak tanah longsor dari Pemerintah Pusat masing-masing sebesar Rp 50 juta dinilai cukup minim. Apalagi kalau rumah relokasi yang dibangun nantinya berukuran besar.
Oleh karena itu, tambah Marhaen, warga korban tanah longsor bisa memanfaatkan kembali material bangunan rumah lama untuk digunakan membangun rumah di tempat relokasi. Ini karena nilai bantuan pembangunan rumah dari pemerintah dipastikan tidak mencukupi.
“Kami kira dengan cara seperti itu nantinya rumah korban longsor di tempat relokasi lebih layak dan nyaman untuk ditempati,” tutupnya. *****
#Pemkab #Nganjuk #Mulai #Bangun #Rumah #untuk #Korban #Longsor #Meski #Bantuan #dari #Pemerintah #Tidak #Cukup
Sumber : surabaya.tribunnews.com