Maxgrosir.com, NGANJUK – Menjadi tenaga pendidik berarti memiliki tanggung jawab besar untuk memperbaiki kualitas pendidikan generasi muda. Karena itu, meski berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), para guru di Nganjuk diharapkan berperan dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Pesan ini disampaikan kepada para guru PPPK yang menerima SK, Minggu (22/5/2022). Karena guru PPPK memiliki tugas sama dengan tenaga guru PNS.
Plt Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi mengatakan, pihaknya mengharapkan tenaga PPPK yang sudah menerima SK betul-betul menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab. Di samping itu, tenaga PPPK harus bisa ikut mewujudkan pembangunan Kabupaten Nganjuk yang nyawiji.
“Tugas mendidik para siswa harus bisa ditingkatkan setelah tenaga guru berstatus PPPK,” kata Marhaen usai menyerahkan 263 SK kepada tenaga guru Kabupaten Nganjuk.
Dikatakan Marhaen, pihaknya mengingatkan kepada para guru PPPK, bahwa mereka sekarang juga sebagai aparatur sipil negara (ASN). Dan yang membedakan antara PPPK dan PNS, yakni PNS sebagai pegawai tetap sedangkan PPPK sebagai tenaga kontrak kerja.
Karena itu tenaga PPPK juga memiliki tugas dan tanggung jawab sama dengan PNS Pemkab Nganjuk. “Sesuai aturan, tenaga PPPK akan mendapatkan pembaruan kontrak kerja selama 1 tahun sampai 30 tahun. Namun apabila tenaga PPPK tersebut tidak bisa bekerja dengan baik, bisa saja dilakukan pemutusan kontrak kerja sesuai aturan yang ada,” ucap Marhaen.
Karena itu pihaknya berpesan agar guru PPPK bekerja dengan giat dan penuh semangat. Tenaga PPPK harus bisa bekerja maksimal sesuai tugas yang diamanatkan. “Bekerjalah dengan loyalitas yang tinggi dan bertanggung jawab penuh dalam setiap tugas yang dibebankan,” ujar Marhaen.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dengan diserahkannya SK tenaga PPPK untuk para guru. Hal itu bisa menjadi langkah untuk memberikan status kepegawaian dan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru.
“Tentunya ini menjadi kebijakan sangat baik dan di tunggu-tunggu tenaga guru yang sebelumnya berstatus hononer daerah (honda),” kata Tatit.
Untu itu, lanjutnya, apabila ada aturan dan dimungkinkan, maka masih ada kebijakan yang memberikan status pegawai PPPK untuk tenaga kerja bidang lain yang belum mendapatkan SK penetapan. Ini karena hingga kini jumlah pegawai Pemkab Nganjuk yang berstatus THL (tenaga harian lepas) jumlahnya masih ribuan orang.
“Mudah-mudahan saja harapan dan keinginan dari para THL Pemkab Nganjuk bisa segera mendapatkan kepastian,” kata Tatit. *****
#Guru #PPPK #Diharapkan #Tingkatkan #Kinerja #untuk #Upaya #Membangun #SDM #Unggul #Nganjuk
Sumber : surabaya.tribunnews.com