Umum  

Palsukan Data Penerima Bantuan, Pegawai Honorer di Riau Dijemput Polisi

Rusak Jendela dan Pintu, 2 Maling Ini Gondol Emas dan Ponsel

, maxgrosir.com – Polisi menangkap seorang perempuan berinisial RA (36). Dia merupakan pegawai honorer Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Tasik Putripuyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, .

Dia polisi lantaran diduga memalsukan surat dan data bagi keluarga penerima manfaat (KPM) pangan nontunai (BPNT) di Desa Bandul.

Kapolsek Merbau Iptu Aguslan mengatakan, kejadiannya berawal pada 22 Januari 2021. Saat itu, korban bernama Lili mendatangi Bank Mandiri Cabang Bengkalis untuk menanyakan BPNT yang tidak dapat dicairkan olehnya di e-Warung (elektronik) Desa Bandul.

“Ternyata, pihak bank menyampaikan kepada korban bahwa ia dan beberapa warga lainnya sudah dinyatakan dalam surat yang dikirimkan oleh RA selaku TKSK Tasik Putripuyu,” kata Aguslan, Selasa (24/5/2022).

Kemudian pada 30 Desember 2021, salah seorang warga setempat (pelapor) menerima pesan berupa foto sepucuk surat dengan judul “Data BPNT yang meninggal beserta ahli warisnya desa se-Kecamatan Tasik Putripuyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Tahun 2019”.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto



#Palsukan #Data #Penerima #Bantuan #Pegawai #Honorer #Riau #Dijemput #Polisi

Sumber : .inews.id