BATAM, maxgrosir.com – Sebanyak 15 warga negara asing (WNA) asal Singapura dan Malaysia ditolak masuk ke Indonesia oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam. Pihak Imigrasi membeberkan beberapa alasan ditolaknya 15 WN Singapura dan Malaysia itu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Subki Miuldi mengatakan, imigrasi menolak WNA masuk ke Indonesia bisa karena berbagai alasan yang diatur oleh perundang-undangan.
“Untuk yang tidak diizinkan masuk biasanya mereka ada di daftar tangkap, masa berlaku paspor kurang, berpenyakit menular dan sebagainya,” kata Subki.
Dia mengatakan, petugas Imigrasi Kelas I Khusus Batam sebagai penjaga pintu masuk perlintasan WNA menyeleksi ketat setiap orang yang masuk ke Indonesia melalui Singapura.
Sebaliknya, Imigrasi di Batam juga menerima informasi WNI yang ditolak masuk ke luar negeri seperti Singapura dan Malaysia.
“Yang dipulangkan kami tahu. Biasanya ada pemberitahuan dari imigrasi di sana,” katanya.
Dia menambahkan, hingga April 2022 ini, total ada 15 WN Singapura dan Malaysia yang ditolak masuk.
Editor : Kastolani Marzuki
#Terungkap #Ini #Alasan #Imigrasi #Batam #Tolak #Masuk #Singapura #dan #Malaysia
Sumber : aceh.inews.id