Maxgrosir.com – Inilah update kasus mafia tanah yang dilakukan oleh mantan ART Ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita.
Beberapa waktu lalu, Nirina Zubir mengatakan bahwa kasus mafia tanah milik ibunya sudah memasuki tahap persidangan.
Persidangan dilakukan pada Selasa (25/5/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Nirina pun hadir sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Dalam kesempatan itu, Nirina semakin geram dengan sikap Riri Khasmita dan komplotannya yang selalu berkelit.
Riri bersama suami dan beberapa terdakwa lain selalu menyebut soal kuasa jual yang disebut-sebut sudah diberikan oleh keluarga almarhumah ibunda Nirina.
Namun Nirina mengatakan bahwa apa yang dilakukan Riri adalah mengganti enam aset tanah milik ibundanya atas nama dirinya dan suami.
“Kuasa jual itu tidak ada sangkut pautnya dengan akhirnya mereka merubah nama dari sertifikat yang tadinya milik kami, milik ibu kami, menjadi Riri Khasmita dan suaminya. Nggak ada hubungannya,” ujar Nirina Zubir, dikutip dari Tribunnews.com.
Nirina sudah mementahkan berbagai pengakuan Riri soal adanya surat kuasa jual yang saat dicek tidak sesuai kebenarannya.
“Itu nggak ada, maksudnya semua rekayasa. Kan sudah dijelaskan. Dokumennya ada, tapi kemudian isinya nggak benar,” terang Nirina.
#UPDATE #Kasus #Mafia #Tanah #ART #Ibunda #Nirina #Zubir #Riri #Khasmita #Berkelit #Ditantang #Sumpah #Quran
Sumber : surabaya.tribunnews.com