ACEH JAYA, maxgrosir.com – Polisi menangkap tiga pelaku diduga terlibat tindak pidana pencurian arsip negara milik Badan Pengelola Keuangan (BPK) Kabupaten Aceh Jaya. Mereka diamankan anggota Satreskrim Polres Aceh Jaya dan seorang lagi masih diburu.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono mengatakan, identitas para pelaku yakni berinisial SI (42), IRH (32) dan IAA (63). Mereka ditangkap di lokasi terpisah.
Pelaku SI dan IRH ditangkap di rumahnya. Sementara IAA yang berperan sebagai penadah diciduk di lokasi tempat usaha miliknya.
“Pelaku utama semuanya ada empat orang. Dua berperan sebagai pelaku pencurian dan dua lagi penadah. Namun yang sudah diamankan baru tiga orang, satu penadah lagi masih buron,” ujar Yudi didampingi Kasat Reskrim Ipda Rahmad, Jumat (27/5/2022).
Editor : Donald Karouw
#Curi #Ton #Arsip #Negara #Milik #BPK #Aceh #Jaya #Pelaku #Ditangkap #Buron
Sumber : aceh.inews.id