Berita  

Selamatkan Aset Pemkot, Kejari Tanjung Perak Terima Penghargaan dari Wali Kota di Momentum HJKS

Selamatkan Aset Pemkot, Kejari Tanjung Perak Terima Penghargaan dari Wali Kota di Momentum HJKS

Maxgrosir.com, SURABAYA – Bertepatan dengan momentum Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke 729, Selasa (31/5/2022), Kejaksaan Negeri () Tanjung Perak menerima penghargaan dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. 

Penghargaan ini diberikan atas peran Kejari Tanjung Perak dalam mendukung kepentingan warga Surabaya. Terutama, dalam hal penyelamatan aset milik Pemkot Surabaya. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi menyatakan, pihaknya selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) berkewajiban untuk menyelamatkan aset Kota (Pemkot) Surabaya.

Satu di antaranya, Kejari Tanjung Perak berhasil menyelamatkan lahan berupa di wilayah Kelurahan Kali Rungkut, Kecamatan Rungkut Kota Surabaya. Luasnya kurang lebih 17.700 meter persegi. 

“Apabila dihitung berdasarkan Nilai Jual Objektif Pajak (NJOP), aset ini senilai Rp 51,7725 miliar,” kata Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (31/5/2022). 

Pria yang akrab disapa Kasna ini juga berterima kasih kepada Wali Kota Surabaya. Menurutnya bukan hanya dirinya, ini menjadi apresiasi kinerja institusinya. 

“Alhamdullilah, Pemkot Surabaya memberikan penghargaan pada kami dari jajaran Bidang Perdata Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Ini terkait penyelamatan aset yang telah dilakukan,” kata Kasna.

Penghargaan ini semakin memotivasi Kejari Tanjung Perak untuk bekerja lebih baik lagi. Terutama, dalam menyelamatkan aset Pemkot Surabaya yang masih dikuasai oleh pihak lain.

Tak hanya itu, ini juga wujud sinergitas antara Pemkot Surabaya dengan JPN Kejari Tanjung Perak.

“Mudah-mudahan ke depan aset-aset yang masih banyak dikuasai atau di duduki pihak-pihak lain, dapat diselamatkan sebagai aset milik Pemkot Surabaya,” ujarnya.



#Selamatkan #Aset #Pemkot #Kejari #Tanjung #Perak #Terima #Penghargaan #dari #Wali #Kota #Momentum #HJKS

Sumber : surabaya.tribunnews.com