Umum  

Angin Kencang Rusak Rumah dan Fasilitas Publik, Pemkot Banda Aceh Tetapkan Darurat Bencana

Angin Kencang Rusak Rumah dan Fasilitas Publik, Pemkot Banda Aceh Tetapkan Darurat Bencana

BANDA , maxgrosir.com dalam beberapa terakhir dilanda yang menyebabkan ratusan rumah dan fasilitas publik rusak. Saat ini Kota (Pemkot) Banda Aceh telah menetapkan sebagai darurat bencana.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rizal Abdillah mengatakan, adanya penetapan status darurat tersebut, fasilitas publik dan rumah warga yang terdampak bencana mendapat perhatian sesuai anggaran yang tersedia.

“Warga yang terdampak bencana angin kencang tersebut juga sudah menerima masa panik, berupa yang disalurkan pemerintah kota,” ujar Rizal Abdillah di Banda Aceh, Rabu (1/6/2022).

Editor : Kurnia Illahi



#Angin #Kencang #Rusak #Rumah #dan #Fasilitas #Publik #Pemkot #Banda #Aceh #Tetapkan #Darurat #Bencana

Sumber : aceh.inews.id