BANDA ACEH, maxgrosir.com – Banda Aceh dalam beberapa terakhir dilanda angin kencang yang menyebabkan ratusan rumah dan fasilitas publik rusak. Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh telah menetapkan sebagai darurat bencana.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banda Aceh Rizal Abdillah mengatakan, adanya penetapan status darurat tersebut, fasilitas publik dan rumah warga yang terdampak bencana mendapat perhatian sesuai anggaran yang tersedia.
“Warga yang terdampak bencana angin kencang tersebut juga sudah menerima bantuan masa panik, berupa kebutuhan pokok yang disalurkan pemerintah kota,” ujar Rizal Abdillah di Banda Aceh, Rabu (1/6/2022).
Editor : Kurnia Illahi
#Angin #Kencang #Rusak #Rumah #dan #Fasilitas #Publik #Pemkot #Banda #Aceh #Tetapkan #Darurat #Bencana
Sumber : aceh.inews.id