BENGKULU, maxgrosir.com – Seorang remaja berinisial AS (19) di Rejabng Lebong, Bengkulu, ditangkap polisi. Dia ditangkap lantaran mencuri ponsel milik ibu kandungnya.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan, pelaku AS dan korban A merupakan warga Kelurahan Air Rambai, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong.
“Awalnya orang tua pelaku kehilangan handphone dan belum tahu siapa pelakunya. Oleh petugas dilakukan penyelidikan dan didapati bahwa yang mengambil HP tu adalah anak kandung sendiri,” kata Sampson Sosa, Rabu (1/6/2022).
Sampson Sosa menjelaskan, kasus pencurian ponsel merek Oppo A54 warna biru milik korban berinisial A, ibu kandung pelaku, terjadi pada 16 Maret 2022.
“Kejadian bermula saat korban tengah memasak di dapur dan HP diletakkan di atas lemari dalam kamar, namun tidak lama berselang ponsel tersebut hilang,” katanya,.
Dia menambahkan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian setempat.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
#Ibu #Bengkulu #Lapor #Polisi #karena #Ponselnya #Hilang #Ternyata #Dicuri #Sang #Anak
Sumber : aceh.inews.id