Maxgrosir.com, TRENGGALEK – Komplotan pencuri dengan modus mengganjal kartu anjungan tunai mandiri (ATM) beraksi di Kabupaten Trenggalek.
Tersangka yang berjumlah empat orang mengguras saldo tabungan dua warga Trenggalek senilai Rp 33,5 juta.
Dua dari empat tersangka itu telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Trenggalek.
Mereka adalah AN (44) dan HAP (41). Keduanya warga Kota Bandung, Jawa Barat.
Sementara dua tersangka lain, IA dan RH masih buron.
Keempat orang itu berbagi tugas dalam menjalankan aksinya. AI, yang masih buron, merupakan aktor utama.
Berdasarkan laporan kepolisian, AI bertugas mengganjal ATM sekaligus menghafal nomor pin korban.
Tersangka AN dan RH bertugas mengalihkan perhatian korban, sekaligus memperdaya agar mereka meninggalkan ATM berserta kartu yang tertelan.
Sementara tersangka HAP menjadi penampung uang korban. Komplotan itu mentransfer saldo salah satu korban ke rekening HAP.
Wakapolres Trenggalek Kompol Haryanto mengatakan, komplotan beraksi di dua lokasi di Kabupaten Trenggalek.
#Komplotan #Pengganjal #ATM #Kuras #Saldo #Puluhan #Juta #Milik #Warga #Trenggalek #Ditangkap #Buron
Sumber : surabaya.tribunnews.com