SURYA.co.id – Pihak KKB Papua baru-baru ini kena skakmat dari salah satu tokoh adat di Kabupaten Jayapura, Yanto Eluay.
Yanto mengatan secara dejure, soal Papua sudah final di 1969.
Dikatakan, pada 1 Mei 1969 telah diputuskan dalam Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera), serta dicatat oleh PBB dan Pemerintah Republik Indonesia soal Papua.
Menurut Yanto, apa yang diperjuangkan Petisi Rakyat Papua (PRP) soal referendum itu sama dengan tidak memahami sejarah Papua dengan baik.
“Semua itu telah diputuskan oleh para tokoh Papua yang mewakili masyarakat adat sebagai anggota dewan musyawarah Pepera di tahun 1969 dan menyerahkan masyarakat serta wilayah adat meraka di Papua menjadi wilayah kedaulatan negara Indonesia,” kata Yanto kepada Tribun-Papua.com, di Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (2/6/2022).
Seperti dilansir dari Tribun Papua dalam artikel ‘Yanto Eluay: Status Politik Papua di NKRI Sudah Final, Jangan Buat Gerakan Tambahan!’.
Yanto yang merupakan anak dari mantan ketua Presidium Dewan Papua, Dortheys Hiyo Eluay memegaskan, siapapun dia tidak tidak dapat mengubah semuanya.
“Saya tegaskan, yang mempunyai kewenangan untuk berbicara status politik Papua adalah tokoh adat karena merekalah sebagai pemilik hak wilayah dan masyarakat adat di Papua,” tegas Yanto.
Yanto juga sempat menyinggung gerakan-gerakan Papua Merdeka seperti OPM dan KKB Papua.
“Saya sampaikan ini supaya jelas. Jadi siapapun dia yang masih membuat gerakan-gerakan Papua merdeka dan mau melepaskan Papua dari NKRI maka saya minta, kalau sebagai anak adat, tolong hargai apa yang telah dilakukan tokoh-tokoh adat pada 1969 silam.”
#KKB #Papua #Kena #Skakmat #Tokoh #Adat #Jayapura #Yanto #Eluay #Sebut #Papua #Sudah #Final #Sejak #Tahun
Sumber : surabaya.tribunnews.com