Maxgrosir.com – Oknum anggota Brimob Polda Sulawesi Utara (Sulut) berinisial YB, diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi berinisial AP.
Oknum anggota Brimob ini duduga menjadi begal payudara di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Perbuatan YB terungkap setelah korban melaporkan itu ke Polda Sulawesi Utaradengan nomor STTLP/B/739/IV/2022/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA.
Dalam laporan, korban melaporkan YB yang merupakan anggota Brimob sebagai terduga pelaku pelecehan pada bagian payudaranya.
Kejadian itu terjadi berawal saat korban bersama temannya, Selasa 5 April 2022 sekitar pukul 20.00 Wita akan kembali ke tempat kost dari jalan belakang rektorat Unsrat dengan menggunakan sepeda motor.
Saat itu YB yang sedang berada di pinggir jalan mendekati korban.
Baca juga: APES Usai Gugat Prabowo Rp 501 Miliar, Politisi Blora Kini Gugat Ganjar Pranowo, Ini Sosok Setiyadji
Tiba-tiba terlapor melakukan perbuatan pelecehan dengan memegang payudara sebelah kiri tanpa ada sebab.
Kuasa hukum pelapor, Jelvitson Stevy Budiman meminta persoalan tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu dan seadil-adilnya.
“Kita berharap kepolisian lebih melihat kasus ini tanpa mendiskriminasi, ” kata Budiman.
Ia menambahkan dalam kasus ini harus ada efek jera.
#KRONOLOGI #Oknum #Brimob #Diduga #Begal #Payudara #Mahasiswi #Instruksi #Komandan #Silakan #Proses #Hukum
Sumber : surabaya.tribunnews.com